Pernah mendengar istilah “haji kecil”? Baik, jika pernah, itulah nama lain dari umrah. Haji dan umrah adalah dua ibadah berbeda yang memiliki nama lain yang sama sebagaimana Idul Fitri dan Idul Adha. Jika Idul Fitri hadir dengan istilah lain al-idul ashghar id kecil, dan Idul Adha dengan istilah al-idul akbar id besar, maka ibadah haji pun dikenal dengan nama lain al-hajjul akbar haji besar dan umrah dengan nama al-hajjul ashghar haji kecil. Menariknya, istilah semacam ini tidak dibuat-buat “kemarin sore”. Melainkan sudah disematkan sekitar 14 abad silam oleh Baginda Nabi sendiri. Dalam sebuah riwayat Abdullah bin Abu Bakr, bahwa Baginda Nabi pernah menulis sebuah surat kepada Amr bin Hazm. Pada lembaran itu tertulis, Annal umrata hiya al-hajjul ashgharu Ibadah umrah sejatinya adalah haji kecil al-Umm, juz 2, hal. 145. Hal ini tentu untuk menjawab kegelisahan umat tentang apa sebenarnya umrah tersebut, sekaligus sebagai kelanjutan atas keterangan bahwa inti ibadah haji yang membedakannya dengan yang lain adalah wukuf di Arafah. Sehingga umrah yang tanpa wukuf ini, di samping memiliki cara pelaksanaan yang sama, disebut sebagai “haji kecil”. Pengertian Umrah Sejauh penelusuran penulis, tidak banyak ulama yang mendefinisikan umrah. Mereka rata-rata mendefinisikan haji. Karena mungkin bagi mereka cukup dengan mendefinisikan haji, umrah pun ikut. Hanya saja, di dalamnya nanti diterangkan ihwal wukuf di Arafah sebagai pembeda antara haji dan umrah. Adalah Syekh Abdul Qadir Syaibatul Hamdi, seorang ulama kontemporer yang membidangi kepakaran fiqih dan ushul fiqh lahir di Mesir pada 1340 H, dan wafat di Riyadh pada 22 Ramadan 1440 H, termasuk di antara sederetan kecil ulama yang mendefinisikan umrah. Dalam satu karyanya, Fiqhul Islam Syarh Bulugul Maram juz 4, hal. 3, ia menulis pengertian umrah baik secara etimologi maupun terminologi. Pada bukunya itu, Abdul Qadir mengutip dua pendapat terkait makna etimologi umrah. Pertama, bermakna az-ziyarah berkunjung. Kedua, adalah derivasi dari imarah struktur bangunan, misalnya imaratul masjidil haram struktur bangunan Masjidil Haram. Secara terminologi, ia mengatakan; واصطلاحا هى الاحرام من الميقات والطواف والسعى والحلق أو التقصير Artinya, “Umrah adalah ibadah yang mencakup beberapa rangkaian berikut; ihram di miqat masing-masing, tawaf, sai dan mencukur, baik cukur botak’ maupun tidak.” Umrah dalam Cermin Sejarah Kendatipun umrah tidak masuk dalam lima rukun Islam sebagaimana haji, bukan berarti posisinya tidak penting. Bahkan, dua ibadah ini memiliki tempat yang sama-sama strategis, baik di hadapan Allah maupun dalam konstruk sosial. Terbukti, masyarakat Arab jahiliah pun telah mengenal dan mengultuskan keduanya. Mereka rajin menunaikan ibadah haji sebagai rutinitas tahunan mereka. Selain karena Ka’bah adalah kebanggaan masyarakat Arab, juga dalam rangka menapaktilasi jejak Baginda Nabi Ibrahim alaihissalam. Hanya saja, akibat kejahiliahan mereka, banyak dari rangkaian pelaksanaan ibadah haji—termasuk juga umrah—yang berubah; baik dikurangi maupun ditambah, seperti tidak melakukan wukuf di Arafah, sai antara Shafa dan Marwah dan malah berani melakukan an-nasi’ sikap tidak menghargai bulan-bulan haram al-asyhurul hurum, sehingga sangat mudah bagi mereka berperang di bulan itu. Sampai akhirnya Islam pun datang dan memperbaiki semua itu hingga kembali seperti semula sebagaimana yang dilakukan di masa Nabi Ibrahim. Baginda Nabi Muhammad sendiri, sebelum hijrah ke Madinah pernah menunaikan ibadah haji sebanyak dua kali seperti yang diwariskan leluhurnya, Ibrahim alaihissalam. Dan, ia pun menutup dan mengunci tata cara pelaksanaan tersebut. Rasulullah rupanya tak sudi membebek laku kotor jahiliah yang telah mengubah banyak hal dari yang semestinya. Kisah ini juga menjadi dalil gerakan “kembali ke khitah” yang pernah terjadi dalam tubuh ormas besar Nahdlatul Ulama NU. Alhasil, ibadah haji dan umrah sempat mengalami masa-masa kelam dalam catatan sejarahnya. Kisah singkat di atas disadur dari kitab al-Fikr as-Sami fi Tarikh al-Fiqh al-Islami juz 1, hal. 189 karya Syekh Muhammad bin al-Hasan bin al-Arabi bin Muhammad al-Hajwi w. 1376 H. Semoga kisah kelam ini tidak terjadi lagi untuk yang kedua kalinya. Hikmah Besar di Balik Ibadah Umrah Ada sebuah statement menarik dalam al-Firk as-Sami juz 1, hal. 191 yang akan menjadi kaidah dalam menyibak hikmah besar umrah. Muhammad bin al-Hasan menulis; وما قيل في الحج يقال في العمرة؛ لأنها قرنت به في كتاب الله Artinya, “Apa pun yang dibincangkan tentang haji, juga menjadi pembahasan ibadah umrah, sebab di dalam Al-Qur’an keduanya bersanding sangat dekat.” Termasuk dalam membincang hikmah-hikmah haji, juga menjadi bagian dari hikmah umrah. Haji dan umrah adalah sebuah momentum besar. Bahkan, tidak ada momentum lebih besar dalam dunia Islam selain keduanya. Siapa yang tak mengenal haji dan umrah ini. Berkat ketenaran dua istilah yang cukup eksesif itu, nyaris para jemaah haji masa lalu yang kini sudah pikun pun tidak akan melupakan dua istilah tersebut. Masih merujuk al-Firk as-Sami, pada juz dan halaman yang sama-ulama kelahiran 1291 H ini menulis hikmah besar haji dan umrah yang dirangkum dalam sebuah kalimat yang tak panjang. Berikut redaksinya; ومن حكمته الاجتماع والائتلاف والتعارف بين الأمم الإسلامية، وتفقُّد أحوال بعضهم، واقتباس العلوم والمتاجر وغير ذلك، فهو من المصالح الاجتماعية والدينية معًا Artinya. “Di antara hikmah haji dan umrah, yakni terciptanya sebuah perkumpulan besar dari segala penjuru dunia, lahirnya sebuah persatuan dan keakraban di antara seluruh umat Islam, juga dengan haji dan umrah sebagian umat dapat mengetahui kondisi sebagian yang lain. Selain itu, mereka berkesempatan meregup banyak ilmu dan peluang bisnis yang terbuka lebar, dan seterusnya. Haji dan umrah menjanjikan dua kemaslahatan besar; kemaslahatan sosial dan spirital secara bersamaan.” Terakhir, kita doakan semoga semua jemaah haji dan umrah tahun ini dan seterusnya, mendapatkan kemabruran dalam ibadah mereka. Amin. Semoga bermanfaat, wallahu a’lam bisshawab. Ahmad Dirgahayu Hidayat, alumnus Ma’had Aly Situbondo dan founder Lingkar Ngaji Lesehan di Lombok, NTB.
Whilein "Fiqih Muamalah" useful for activities related to the social can run well. "Ibadah" is the worship of a servant of the Lord who made humbly as low, with a sincere heart in accordance with various provisions in force in religion. The scope of worship include: (thaharah, shalat, puasa, zakat, haji/Umrah).
Palembang - Ibadah haji dan umrah adalah bentuk ibadah umat Islam di tanah suci. Meskipun sama-sama dilakukan di tanah suci Mekkah, kedua ibadah ini memiliki sejumlah haji dan umrah dapat dilihat dari berbagai aspek, di antaranya dari hukum, rukun, waktu pelaksanaan, tempat, durasi pelaksanaan, dan kewajiban. Berikut informasi HukumPerbedaan antara haji dan umrah dapat dilihat dari segi hukumnya. Hukum haji adalah kewajiban bagi individu yang memiliki kemampuan untuk melakukannya. Hal ini tercermin dalam hadits Nabi Muhammad SAW sebagai berikut "Haji adalah kewajiban, sedangkan umrah adalah tatawwu'." Hadits Riwayat Muslim.Di sisi lain, hukum umrah adalah tatawwu'. Hal tersebut mengindikasikan bahwa melakukan umrah tidak diwajibkan, tetapi sangat dianjurkan sebagai bentuk mendekatkan diri kepada umrah memiliki keutamaan yang besar dan diberi pahala. Namun, perintah untuk menjalankan haji hanya wajib dilaksanakan satu kali seumur Waktu PelaksanaanTerdapat perbedaan dalam waktu pelaksanaan haji dan umrah. Ibadah haji hanya dapat dilakukan sekali dalam setahun. Pelaksanaan haji hanya diperbolehkan antara tanggal 1 Syawal hingga 13 itu, umrah dapat dilakukan kapan saja kecuali pada beberapa hari tertentu, seperti hari Arafah pada tanggal 10 Zulhijah dan hari-hari Tasyrik pada tanggal 11, 12, dan 13 RukunRukun yang dimiliki ibadah haji dan umrah pun memiliki jumlah yang berbeda. Hal tersebut menjadi perbedaan selanjutnya dari kedua ibadah haji memiliki lima rukun, di antaranya niat ihram, wukuf di Arafah, tawaf, sa'i, dan memotong rambut. Sementara itu, rukun umrah hanya terdiri dari empat, yaitu ihram, tawaf, sa'i, dan memotong rambut. Satu-satunya perbedaan antara haji dan umrah adalah wukuf di Padang Arafah, yang hanya dilakukan oleh jemaah KewajibanAda lima kewajiban dalam ibadah haji, yaitu niat ihram dari miqat, menginap di Muzdalifah, menginap di Mina, melakukan tawaf wada' atau tawaf perpisahan, dan melempar itu, kewajiban dalam ibadah umrah hanya terdiri dari dua, yaitu niat ihram dari miqat dan menjauhi larangan-larangan TempatHal berikutnya yang membedakan haji dan umrah terletak pada tempat pelaksanaan masing-masing ibadah tersebut. Ibadah haji mengharuskan jemaah untuk menjalankan beberapa rukun yang dilakukan di luar rukun tersebut termasuk berdiri di Arafah wukuf, melempar jumroh di Mina, dan menginap di Muzdalifah mabit. Sementara itu, umrah dilaksanakan di Mekah dan melakukan ziarah ke Durasi PelaksanaanPerbedaan selanjutnya terletak di durasi pelaksanaan. Ritual dalam ibadah haji umumnya membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan pelaksanaannya dilakukan selama 4 hingga 5 hari. Dimulai sejak tanggal 9 Dzulhijjah hingga tanggal 13 Dzulhijjah. Sementara itu, ritual dalam ibadah umrah hanya membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga perbedaan haji dan umrah yang dapat dilihat dari hukum, rukun, kewajiban, waktu dan durasi, serta tempat pelaksanannya. Semoga artikel ini bermanfaat. Simak Video "Cuaca Makkah Panas, Ini Imbauan untuk Jemaah Haji Indonesia" [GambasVideo 20detik] nkm/nkm
Selaindaripada itu, haji dan umrah adalah ibadah yang murni (mahdhah), sehingga ia tidak sah jika tanpa niat sama seperti puasa dan shalat. Tempat niat adalah hati. Ihram adalah niat dalam hati. Menurut kebanyakan ulama, melafalkan niat dengan lisan merupakan keutamaan, karena ada riwayat dari sahabat Anas dalam Shahih Muslim yang menyatakan
Jakarta - Perbedaan haji dan umroh dapat dilihat dari hukum, waktu, rukun, hingga kesiapan fisik. Keduanya adalah ibadah yang dikerjakan di Tanah Suci dengan sengaja mendatangi Ka'bah. Haji berasal dari bahasa Arab al-hajju yang berarti al-qashdu, yakni sengaja. Menurut definisi syara, haji adalah menyengaja pergi ke Ka'bah untuk melakukan amalan-amalan tertentu. Sementara itu, umrah diartikan sebagai ziarah. Dalam istilah syara umrah adalah menziarahi Ka'bah untuk melaksanakan amalan-amalan untuk menunaikan haji dan umrah termaktub dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 196. Allah SWT berfirman sebagai berikutوَاَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّٰهِ ۗ فَاِنْ اُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِۚ وَلَا تَحْلِقُوْا رُءُوْسَكُمْ حَتّٰى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهٗ ۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ بِهٖٓ اَذًى مِّنْ رَّأْسِهٖ فَفِدْيَةٌ مِّنْ صِيَامٍ اَوْ صَدَقَةٍ اَوْ نُسُكٍ ۚ فَاِذَآ اَمِنْتُمْ ۗ فَمَنْ تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ اِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِۚ فَمَنْ لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلٰثَةِ اَيَّامٍ فِى الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ اِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗذٰلِكَ لِمَنْ لَّمْ يَكُنْ اَهْلُهٗ حَاضِرِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ ࣖ - ١٩٦Artinya "Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. Tetapi jika kamu terkepung oleh musuh, maka sembelihlah hadyu yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum hadyu sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antara kamu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya lalu dia bercukur, maka dia wajib berfidyah, yaitu berpuasa, bersedekah atau berkurban. Apabila kamu dalam keadaan aman, maka barangsiapa mengerjakan umrah sebelum haji, dia wajib menyembelih hadyu yang mudah didapat. Tetapi jika dia tidak mendapatkannya, maka dia wajib berpuasa tiga hari dalam musim haji dan tujuh hari setelah kamu kembali. Itu seluruhnya sepuluh hari. Demikian itu, bagi orang yang keluarganya tidak ada tinggal di sekitar Masjidilharam. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras hukuman-Nya." QS. Al Baqarah 196Haji dan umrah merupakan dua jenis ibadah yang berbeda, khususnya dari segi hukum. Berikut perbedaan antara haji dan umrah dari segi hukum, rukun, waktu dan tempat pelaksanaan, serta kondisi fisik yang HukumHaji merupakan rukun Islam yang kelima. Hukum menunaikan ibadah haji adalah wajib bagi yang mampu. Dalil tentang kewajiban haji juga dijelaskan dalam Al Quran. Allah SWT berfirman dalam Ali 'Imran ayat 97 sebagai berikutفِيهِ ءَايَٰتٌۢ بَيِّنَٰتٌ مَّقَامُ إِبْرَٰهِيمَ ۖ وَمَن دَخَلَهُۥ كَانَ ءَامِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ ٱلْعَٰلَمِينَArtinya"Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, di antaranya maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya Baitullah itu menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari kewajiban haji, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya tidak memerlukan sesuatu dari semesta alam."Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa kewajiban haji ini hanya berlaku sekali seumur hidup. Adapun, pelaksanaan haji berikutnya hukumnya adalah sunnah."Haji itu wajibnya hanya satu kali, dan selebihnya adalah sunnah." HR. Ahmad, Nasai, dan Ibnu MajahSementara itu, hukum melaksanakan umrah adalah wajib menurut sebagian ulama dan sunnah menurut sebagian yang lain. Artinya, ada perbedaan pandangan di kalangan ulama terkait hukum wajib dalam umrah merujuk pada Al Quran sebagaimana dalam surat Al Baqarah ayat 196. Sedangkan, umrah yang hukumnya sunnah merujuk pada sebuah hadits yang diriwayatkan Tirmidzi. "Nabi pernah ditanya mengenai umrah, Apakah umrah wajib? Beliau menjawab tidak, dan ketika kau umrah maka itu lebih baik bagimu." HR. al-Tirmidzi.Namun, para ahli hadits berpendapat bahwa hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi di atas adalah lemah dhaif.2. RukunAda serangkaian amalan yang harus dikerjakan baik saat haji maupun umrah. Dikutip dari buku Panduan Ibadah Haji dan Umrah oleh Retno Widyani dan Mansyur Pribadi, ada perbedaan jumlah amalan atau rukun antara haji dan haji terdiri atas ihram, wukuf, tawaf ifadah, sai, tahallul, dan tertib. Sedangkan umrah hanya terdiri dari ihram, tawaf umrah, sai, dan Waktu PelaksanaanPerbedaan antara haji dan umrah lainnya adalah waktu pelaksanaan. Ibadah haji hanya dilaksanakan di bulan haji. Artinya, haji dilakukan berdasarkan waktu yang telah ditetapkan oleh syara dan hanya berlangsung sekali dalam setahun. Haji biasanya dilaksanakan mulai bulan syawal hingga hari raya Idul itu, umrah adalah ibadah yang tidak terikat oleh waktu. Ibadah ini bisa dilakukan kapan saja atau sepanjang Tempat PelaksanaanTerdapat perbedaan tempat pelaksanaan antara haji dan umrah setelah miqat. Miqat adalah batas antara boleh tidaknya atau perintah mulai atau berhenti untuk melafadzkan niat. Dikutip dari buku Ensiklopedia Fikih Indonesia oleh Ahmad Sarwat, ibadah haji dilaksanakan mulai dari miqat - Mekkah Masjidilharam - Arafah - Muzdalifah - Mina. Sedangkan umrah meliputi miqat - Mekkah Masjidilharam. Tawaf dan sai untuk umrah dilaksanakan di Kekuatan FisikPerbedaan haji dan umrah juga terletak pada kesiapan fisik bagi para jamaah. Haji membutuhkan waktu yang lebih lama dan rangkaian yang lebih panjang daripada umrah. Sehingga, kekuatan fisik jamaah haji lebih besar dibandingkan dengan jamaah umrah. Simak Video "Tutorial Memakai Kain Ihram untuk Laki-laki" [GambasVideo 20detik] kri/row A Pengertian. Kata Haji berasal dari bahasa arab dan mempunyai arti secara bahasa dan istilah. Dari segi bahasa haji berarti menyengaja, dari segi syar'i haji berarti menyengaja mengunjungi Ka'bah untuk mengerjakan ibadah yang meliputi thawaf, sa'i, wuquf dan ibadah-ibadah lainnya untuk memenuhi perintah Allah SWT dan mengharap keridlaanB Prinsip-Prinsip Ibadah Ghairu Mahdhah. Ibadah Ghairu mahdhah memiliki beberapa prinsip, diantaranya: 1. Keberadaannya didasarkan atas tidak adanya dalil yang melarang. Selama Allah dan Rasul-Nya tidak melarang maka ibadah bentuk ini boleh diselenggarakan. Selama tidak diharamkan oleh Allah, maka boleh melakukan ibadah ini.
Iaberharap jamaah haji dalam kondisi sehat dan kembali menjalankan aktivitas rutin. ØRaghbah ( senang menjalankan perintah Allah) · Ibadah yang bermuara dengan lisan: Ø Selalu mengucap kalimat tasbih,tahlil,takbir dan tahmid. Ø Syukur dan membaca al-quran. Ø Bertuturkata yang enak didengar dan dirasakan. · Ibadah bermuara dengan anggota tubuh: Ø Shalat. Ø Zakat. Ø Puasa.